Pengertian
Kinerja
Kinerja
merupakan kegiatan yang dijalankan oleh tiap-tiap individu dalam kaitannya
untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan. Berkaitan dengan hal tersebut
terdapat beberapa definisi mengenai kinerja. Smith dalam (Mulyasa, 2011: 136)
menyatakan bahwa kinerja adalah “…..output
drive from processes, human or otherwise”. Kinerja merupakan hasil atau
keluaran dari suatu proses. Dikatakan lebih lanjut oleh Mulyasa bahwa kinerja
atau performance dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja,
pencapaian kerja, hasil-hasil kerja atau unjuk kerja.
Kinerja
merupakan suatu konsep yang bersifat universal yang merupakan efektifitas
operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawannya berdasarkan
standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi pada
dasarnya dijalankan oleh manusia maka kinerja sesungguhnya merupakan perilaku
manusia dalam menjalankan perannya dalam suatu organisasi untuk memenuhi
standar perilaku yang telah ditetapkan agar membuahkan tindakan serta hasil
yang diinginkan.
Menurut
Prawirasentono (2009: 2): “Performance
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan
secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral ataupun etika”.
Dessler
(2009: 513) menyatakan pengertian kinerja hampir sama dengan prestasi kerja
ialah perbandingan antara hasil kerja aktual dengan standar kerja yang
ditetapkan. Dalam hal ini kinerja lebih memfokuskan pada hasil kerja.
Menurut
Rivai (2011:14) kinerja merupakan terjemahan dari kata performance yang
didefinisikan sebagai hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara
keseluruhan selama periode tertentu untuk melaksanakan tugas dibandingkan
dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran
atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati
bersama.
Pendapat
tentang kinerja tersebut di atas senada dengan Mangkunegara, Anwar A (2006:67)
yang menyatakan bahwa Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggug jawabyang diberikan kepadanya.
Menurut
Bernardin (2007:173), kinerja adalah sebagai catatan hasil keluaran pada fungsi
kerja tertentu atau aktifitas selama periode waktu tertentu. Menurut Colquitt,
LePine dan Wesson (2009:37), kinerja adalah nilai dari sekumpulan perilaku
pegawai yang memberi kontribusi baik positif maupun negatif terhadap pencapaian
tujuan organisasi. Menurut Mathis dan Jackson (2009:378), bahwa kinerja pada
dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh karyawan. Menurut
Irham Fahmi (2010:2), kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi
baik organisasi itu berorientasi profit dan non profit yang dihasilkan selama
satu periode waktu. Kinerja lebih menekankan pada hasil kerja seseorang. Hasil
kinerja yang diperoleh diukur dengan melihat standar aturan yang telah
ditetapkan pada suatu organisasi. Standar kerja yang ditetapkan organisasi
merupakan dasar dalam melakukan penilaian kinerja seseorang. Setiap organisasi
mempunyai standar tersendiri, sesuai dengan obyek kerja yang dilakukan. Standar
kerja guru di sekolah dapat ditetapkan berdasarkan jumlah materi yang diajarkan
dalam periode tertentu, jam mengajar, serta hasil belajar yang diperoleh siswa.
Kinerja
mempunyai hubungan erat dengan masalah produktivitas karena merupakan indikator
dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang
tinggi dalam suatu organisasi. Sehubungan dengan hal itu, maka upaya untuk
mengadakan penilaian terhadap kinerja di suatu organisasi merupakan hal
penting. Ukuran kinerja menurut Byars and Rue (2003:293) adalah kualitas kerja,
kuantitas kerja, pengetahuan akan kerja, inisiatif, perencanaan, kontrol harga,
hubungan dengan sejawat, hubungan kerja dengan pimpinan, hubungan kerja dengan
publik, hubungan dengan klien, mengatur dan mengembangkan bawahan, equal employment opportunity (EEO)
responsibilities.”
Menurut Nawawi (2007) “Mengemukakan kinerja merupakan gabungan dari tiga faktor yang terdiri dari:
1) Pengetahuan khususnya yang berhubungan dengan
pekerjaan yang menjadi tanggungjawab dalam bekerja. Faktor ini mencakup jenis
dan jenjang pendidikan serta pelatihan yang
pernah didikuti di bidangnya.
2) Pengalaman, yang tidak sekedar berarti jumlah waktu
atau lamanya dalam bekerja, tetapi berkenaan juga dengan substansi yang
dikerjakan yang jika dilaksanakan dalam waktu yang cukup lama akan meningkatkan
kemampuan dalam mengerjakan sesuatu bidang tertentu.
3) Kepribadian, berupa kondisi di dalam diri seseorang
dalam menghadapi bidang kerjanya. Seperti minat, bakat, kemampuan kerja
sama/keterbukaan, ketekunan, kejujuran, motivasi kerja, dan sikap terhadap
pekerjaan.”
Kinerja mempunyai makna lebih luas, bukan hanya
menyatakan sebagai hasil kerja, tetapi bagaimana proses kerja, tetapi bagaimana
proses kerja berlangsung atau cara bekerja. Di dalamnya terdapat tiga unsur
penting yang terdiri dari: 1) unsur kemampuan, 2) unsur usaha dan 3) unsur
kesempatan, yang bermuara pada hasil kerja yang dicapai. Dengan demikian
berarti seseorang yang memiliki kemampuan yang tinggi dibidang kerjanya hanya
akan sukses apabila memiliki kesediaan melakukan usaha yang terarah pada tujuan
organisasi atau perusahaan . Selanjutnya kemampuan dan usaha tidak akan cukup
apabila tidak ada kesempatan untuk sukses, baik yang diciptakan sendiri maupun
yang diperoleh dari pihak lain, khususnya dari pihak atasan atau pimpinan.
Dari
beberapa pengertian tentang kinerja tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa
kinerja adalah prestasi kerja yang telah dicapai oleh seseorang. Kinerja atau
prestasi kerja merupakan hasil akhir dari suatu aktifitas yang telah dilakukan
seseorang untuk meraih suatu tujuan. Pencapaian hasil kerja ini juga sebagai
bentuk perbandingan hasil kerja seseorang dengan standar yang telah ditetapkan.
Apabila hasil kerja yang dilakukan oleh seseorang sesuai dengan standar kerja
atau bahkan melebihi standar maka dapat dikatakan kinerja itu mencapai prestasi
yang baik.
Kinerja
yang dimaksudkan diharapkan memiliki atau menghasilkan mutu yang baik dan tetap
melihat jumlah yang akan diraihnya. Suatu pekerjaan harus dapat dilihat secara
mutu terpenuhi maupun dari segi jumlah yang akan diraih dapat sesuai dengan
yang direncanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar