Penilaian
kinerja guru merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengetahui atau memahami
tingkat kinerja guru satu dengan tingkat kinerja guru yang lainnya atau
dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Hani Handoko (2008: 135)
menjelaskan bahwa, “penilaian prestai kerja (performance appraisal) adalah
proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi
kerja karyawan”. Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna
mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya
kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam
organisasi.
Terdapat
berbagai model instrumen yang dapat dipakai dalam penilaian kinerja guru. Namun
demikian, ada dua model yang paling sesuai dan dapat digunakan sebagai
instrumen utama, yaitu skala penilaian dan lembar observasi atau penilaian.
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain melalui pernyataan
perilaku dalam suatu kontinum atau kategori yang memiliki makna atau nilai.
Observasi merupakan cara mengumpulkan data yang biasa digunakan untuk mengukur
tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat
diamati baik dalam situasi yang alami sebenarnya maupun situasi buatan. Tingkah
laku guru dalam mengajar, merupakan hal yang paling cocok dinilai dengan
observasi.
Menilai
kinerja guru adalah suatu proses menentukan tingkat keberhasilan guru dalam
melaksanakan tugas-tugas pokok mengajar dengan menggunakan patokan-patokan
tertentu. Bagi para guru, penilaian kinerja berperan sebagai umpan balik
tentang berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensinya.
Bagi sekolah hasil penilaian para guru sangat penting arti dan perannya dalam
pengambilan keputusan.
Manfaat Penilaian Kinerja Guru
Penilaian
kinerja guru memiliki manfaat bagi sebuah sekolah karena dengan penilaian ini akan memberikan tingkat pencapaian
dari standar, ukuran atau kriteria yang telah ditetapkan sekolah. Sehingga
kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam seorang guru dapat diatasi serta akan
memberikan umpan balik kepada guru tersebut. Menurut Mangkupawira (2001: 224),
manfaat dari penilaian kinerja karyawan adalah: (1) perbaikan kinerja; (2)
penyesuaian kompensasi; (3) keputusan penetapan; (4) kebutuhan pelatihan dan
pengembangan; (5) perencanaan dan pengembangan karir; (6) efisiensi proses
penempatan staf; (7) ketidakakuratan informasi; (8) kesalahan rancangan
pekerjaan; (9) kesempatan kerja yang sama; (10) tantangan-tantangan eksternal;
(11) umpan balik pada SDM.
Sedangkan
Mulyasa (2011: 157) menjelaskan tentang manfaat penilaian tenaga pendidikan:
“Penilaian
tenaga pendidikan biasanya difokuskan pada prestasi individu, dan peran
sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi
sekolah, tetapi juga penting bagi tenaga kependidikan yang bersangkutan. Bagi
para tenaga kependidikan, penilaian berguna sebagai umpan balik terhadap
berbagai hal, kemampuan, ketelitian, kekurangan dan potensi yang pada
gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan
karir. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi tenaga kependidikan sangat
penting dalam mengambil keputusan berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan
program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem
imbalan dan aspek lain dari keseluruhan proses pengembangan sumber daya manusia
secara keseluruhan”.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dilihat bahwa penilaian kinerja penting dilakukan oleh
suatu sekolah untuk perbaikan kinerja guru itu sendiri maupun untuk sekolah
dalam hal menyusun kembali rencana atau strategi baru untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Penilaian yang dilakukan dapat menjadi masukan bagi guru
dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Selain itu penilaian kinerja
guru membantu guru dalam mengenal tugas-tugasnya secara lebih baik sehingga
guru dapat menjalankan pembelajaran seefektif mungkin untuk kemajuan peserta
didik dan kemajuan guru sendiri menuju guru yang profesional.
Penilaian kinerja guru tidak dimaksudkan untuk
mengkritik dan mencari kesalahan, melainkan sebagai dorongan bagi guru dalam
pengertian konstruktif guna mengembangkan diri menjadi lebih profesional dan
pada akhirnya nanti akan meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik. Hal
ini menuntut perubahan pola pikir serta perilaku dan kesediaan guru untuk
merefleksikan diri secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar