Seorang
guru yang profesional harus memiliki standar kompetensi yang dapat menjadikan tolok ukur keberhasilan
guru dalam mengajar. Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menjelaskan bahwa
kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 menyebutkan bahwa standar
kompetensi pedagogik guru terdiri dari (a) menguasai karakteristik siswa dari
aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual,
(b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c)
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu, (d)
menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. (e) memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (f) memfasilitasi
pengembangan potensi siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan siswa.
(h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i)
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j)
melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.
Kompetensi
Kepribadian
Kepribadian
merupakan suatu masalah abstrak yang hanya dapat dilihat lewat penampilan,
tindakan, ucapan, dan cara berpakaian seseorang. Setiap orang memiliki
kepribadian yang berbeda. Kompetensi kepribadian merupakan suatu performansi
pribadi (sifat-sifat) yang harus dimiliki seorang guru. Mulyasa (2011:118)
mengatakan bahwa kompetensi kepribadian bagi guru adalah pribadi guru yang
terintegrasi dengan penampilan kedewasaan yang layak diteladani, memiliki sikap
dan kemampuan memimpin yang demokratis serta mengayomi siswa. Seorang guru
harus memiliki kepribadian yang: (a) mantap, (b) stabil, (c) dewasa, (d) arif,
(e) berwibawa, (f) berakhlak mulia, dan (g) dapat menjadi tauladan.
Menurut
Ryckman, dalam Djatmiko, (2005:54), menyebutkan ada lima faktor yang
mencerminkan kepribadian manusia yaitu: surgency,
agreeableness, conscientiousness, emotional stability, and intellect dan
mempunyai lima domain kepribadian yang disebut Big Five Personality yang terdiri dari: extraversion, agreeableness, conscientiousness, neuoriticism, and
openness to experiences.
Berdasarkan
kompetensi kepribadian tersebut, seorang guru harus: (a) mampu bertindak secara
konsiten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Indonesia, (b) mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa, (c) mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang
berakhlak mulia sebagai tauladan bagi siswa dan masyarakat, (d) mempunyai rasa
bangga menjadi guru, dapat bekerja mamdiri, mempunyai etos kerja, rasa percaya
diri dan tanggung jawab yang tinggi, (e) berprilaku jujur dan disegani, (f)
mampu mengevaluasi diri dan kinerja secara terus menerus, (g) mampu
mengembangkan diri secara berkelanjutan dengan belajar dari berbagai sumber
ilmu dan (h) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial adalah merupakan suatu kemampuan seorang guru dalam hal berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan: (a) siswa, (b) sesama pendidik, (c) tenaga kependidikan, (d) orang tua/wali siswa dan (e) masyarakat
sekitar, sedangkan kemampuan seorang
guru dalam melakukan hubungan dengan seseorang atau masyarakat yang disebut sebagai social
intellegence atau kecerdasan sosial dan merupakan salah satu dari sembilan
kecerdasan yang terdiri dari logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam,
dan kuliner. Kecerdasan yang dimiliki seseorang tersebut bekerja secara terpadu
dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu yang
berhubungan dengan seseorang atau kelompok masyarakat sosial.
Hal
tersebut di atas senada dengan pendapat Ramly (2006:87) yang menyatakan bahwa
guru merupakan sebagai cermin memberikan gambaran (pantulan diri) bagaimana dia
memandang dirinya, masa depannya, dan profesi yang ditekuninya, dan seorang
guru harus (a) bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi, b) berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat, c) beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia
yang memiliki keragaman sosial budaya, d) berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan penguaaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditentukan Badan Standar Naisional Pendidikan (BNSP). Hal ini merupakan suatu
kemampuan seorang guru sesuai dengan keahliannya dalam menyampaikan sesuatu
kepada siswa dalam rangka menjalankan tugas dan profesinya.
Pendapat
tersebut di atas dikemukakan oleh Kanfel (2005:337) yang menyatakan bahwa
kompetensi di tempat kerja merupakan perpaduan antara penampilan maksimum dan
tipikal perilaku seseorang yang harus dimiliki seorang guru profesional dalam
bidang keahliannya.
Senada
dengan pendapat tersebut di atas, dikemukakan oleh Hamalik (2001:150) yang
dirumuskan oleh P3G yang menyebutkan bahwa: seorang guru memiliki kompetensi
profesional bila guru tersebut memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar
dibidangnya yang meliputi:
”(a)
penguasaan bidang studi (materi) pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkannya membimbing siswa memenuhi kompetensi yang ditetapkan dalam
standar nasional pendidikan, dan (b) menguasai bahan pengayaan dan pendalaman
serta aplikasi bidang studi yang diajarkan, (c) mampu mengelola program belajar
mengajar, (d) mengelola kelas, (e) menggunakan media dan sumber pengajaran, (f)
mengenal dan menerapkan landasan serta konsep-konsep dasar kependidikan dengan
berbaga sudut tinjauan (sosiologis, filosofis, historis dan psikologis), (g)
mengelola proses interaksi belajar-mengajar dengan menggunakan prinsip CBSA,
(h) mengenal dan melaksanakan penilaian prestasi belajar siswa untuk
kepentingan pengajaran, (i) mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan
penyuluhan di sekolah, (j) mengerjakan administrasi belajar-mengajar,
administrasi kelas, administrasi sekolah, (k) memahami prinsip-prinsip
penelitian, mengolah perumusan penelitian dan menafsirkan hasil-hasil
penelitian pendidikan guna mengembangkan tugas-tuga pendidikan dan pengajaran,
(l) membina kerjasama dengan orang tua/wali siswa, dengan organisasi profesi
dan organisasi lainnya guna kepentingan pendidikan.
Berdasarkan pendapat dan uraian di atas, maka
kompetensi profesional guru dapat dikategorikan atas: (a) memahami standar
kompetensi dan kompetensi dasar bidang keahliannya, (b) mampu memilih dan
mengembangkan materi pelajaran, (c) menguasai materi, struktur, dan konsep pola
pikir keilmuan yang mendukung bidang keahlian, (d) menguasai metode untuk melakukan pengembangan
ilmu dan telaah kritis terkait dengan bidang keahlian, (e) kreatif dan inovatif
dalam penerapan bidang ilmu yang terkait dengan bidang keahlian, (f) mampu
mengembangkan kurikulum dan silabus yang terkait dengan bidang keahlian, (g)
mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, (h)
mampu berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara
lisan maupun tulisan, (i) mampu memanfaatkan teknologi informasi dan
pembelajaran, berkominikasi dan mengembangkan diri sebagai seorang guru.
We’d love to hear your thoughts! Leave a comment below.”
BalasHapus“Have something to say? Share your opinion in the comments!”
“Join the conversation! Drop your comment here.”
“Got questions or feedback? Write a comment!”
“Your opinion matters! Leave a comment and let us know what you think.”
“Enjoyed the post? Tell us your thoughts by commenting below.”
“Don’t be shy, share your ideas in the comments section!”
“What do you think about this? Comment below and join the discussion.”
FortoolSEO
FortoolSEO
FortoolSEO
SipilMateri
DominiqueQueen
SkinBussidHDGratis
GOCFreeData
Solution BintangPasundan