Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin
pendidikan, sangat menentukan dalam proses pembelajaran, dan peran kepemimpinan
tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran tugasnya. Hal
ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faaktor yang amat menentukan bagi mutu
pembelajaran yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah
menyelesaikan sekolah.
Kinerja
guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi atau kriteria
kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru,
wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Sahertian sebagaimana dikutip Kusmianto
(1997: 49) dalam buku panduan penilaian kinerja guru oleh pengawas menjelaskan
bahwa:
“Standar
kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya
seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan
perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan
siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari
guru”.
UU
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 39 ayat (2),
menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Keterangan
lain menjelaskan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 (a) tentang Guru
dan Dosen menyatakan bahwa standar prestasi kerja guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran yang bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran. Tugas pokok guru tersebut yang diwujudkan dalam kegiatan belajar
mengajar merupakan bentuk kinerja guru.
Kinerja guru adalah prilaku atau respon yang
memberikan hasil yang mengacu kepada apa yang mereka kerjakan ketika menghadapi
suatu tugas yang dibebankan kepadanya. Kinerja guru menyangkut semua kegiatan
atau tingkah laku yang dialami guru pada dasarnya lebih berfokus pada prilaku
guru dalam pekerjaannya, demikian pula perihal efektifitas guru adalah sejauh
mana kinerja tersebut dapat memberikan pengaruh kepada siswa. Karena secara
spesiifik tujuan kinerja juga mengharuskan para guru membuat keputusan di mana tujuan mengajar dinyatakan
dengan jelas dalam bentuk tingkah laku yang kemudian ditransfer kepada siswa.
Pendapat
lain diutarakan Soedijarto (2003) menyatakan ada empat tugas gugusan kemampuan
yang harus dikuasai oleh seorang guru. Kemampuan yang harus dikuasai oleh
seorang guru, yaitu: (1) merencanakan program belajar mengajar; (2)
melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar; (3) menilai kemajuan proses
belajar mengajar; (4) membina hubungan dengan peserta didik.
Sedangkan
berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Menengah dijabarkan beban kerja guru mencakup kegiatan pokok: (1)
merencanakan pembelajaran; (2) melaksanakan pembelajaran; (3) menilai hasil pembelajaran;
(4) membimbing dan melatih peserta didik; (5) melaksanakan tugas tambahan.
Kinerja
guru dapat dilihat saat dia melaksanakan interaksi belajar mengajar di kelas
termasuk persiapannya baik dalam bentuk program semester maupun persiapan
mengajar. Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah
mengembangkan teacher performance
assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi
Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi:
(1) rencana pembelajaran (teaching plans
and materials) atau disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) prosedur pembelajaran (classroom procedure); dan (3) hubungan
antar pribadi (interpersonal skill).
Proses
belajar mengajar tidak sesederhana seperti yang terlihat pada saat guru
menyampaikan materi pelajaran di kelas, tetapi dalam melaksanakan pembelajaran
yang baik seorang guru harus mengadakan persiapan yang baik agar pada saat
melaksanakan pembelajaran dapat terarah sesuai tujuan pembelajaran yang
terdapat pada indikator keberhasilan pembelajaran. Proses pembelajaran adalah
rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru mulai dari persiapan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai pada tahap akhir pembelajaran
yaitu pelaksanaan evaluasi dan perbaikan untuk siswa yang belum berhasil pada
saat dilakukan evaluasi.
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat
disimpulkan definisi konsep kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau
prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan mengelola
kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar pribadi
(interpersonal) dengan siswanya.
Wynn vs. Encore in 2021 - Price of Titanium Arts
BalasHapusBoth casinos have the most gaming titanium hair trimmer action in terms gold titanium alloy of gaming activities. On the other hand, the Wynn casino has titanium framing hammer a number of special offerings. For titanium wedding ring example, if titanium nitride bolt carrier group you